Kamis, 01 November 2012

apa itu k3

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja atau disingkat K3 merupakan Program pemerintah. Program inisial lahir bahasa Dari keprihatinan Akan banyaknya Kecelakaan Yang terjadi ditempat kerja yang merugikan perusahaan, pekerja mapun Keluarga pekerja. Banyak yang memandang sebelah mata Yang PADA inisial program. Pengusaha Bilang, inisial biaya atau buang buang Wesel. Pekerja berkomentar, memperlambat pekerjaan. Dua duanya BENAR, Acute hanya dilihat bahasa Dari Satu Sisi Saja. TAPI kalau dicermati sisilainnya, tentunya Pengusaha Akan berpikir doa Kali berkata demikian. Kenapa? Karena biaya Yang dikeluarkan untuk suatu insiden Kecelakaan Akan JAUH berkali lipat dibandingkan Yang dikeluarkan untuk pencegahannya. * Bagi pekerja, Acute sudah terkena cidera atau kematian, tentu tidak berani berkata Akan Lagi kalau K3 ITU hanya memperlambat pekerjaan. Undang Undang dibidang K3 sudah ADA sejal years 1.970 yaitu UU no. 1 tahun 1.970 Yang MULAI diundangkan tanggal 12 Januari 1.970 Yang JUGA dijadikan Hari lahirnya K3. Namun, hingga years 2000anlah K3 Baru MULAI banyak dikenal. Kemana Saja selama inisial regulasi K3 nihil Diatas? Ya, kalau mati surilah Boleh dikatakan begitu. Kenapa mati suri? Karena Proforma ADA kesadaran BAIK bahasa Dari pihak Pengusaha, pekerja bahkan bahasa Dari pihak Depnakertrans Sendiri sebagai Pengawas. Kenapa Proforma ADA kesadaran? Karena Proforma tertimpa insiden Kecelakaan. jadi, istilahnya Menunggu bola, kalau dapat bola Baru Bergerak. Suami Pola Klasik, Pola pecundang. Suami sebabnya `negara kitd tidak Maju Maju, karena dilandasi oleh Masih Pola berpikir Yang tidak efektif nihil. Kalau Saja Depnakertrans bertindak Tegas, Bergerak CEPAT, tentu kemajuan Implementasi K3, sudah lebih Maju daripada Yang ADA sekarang inisial. Lalu bagaimana caranya mengimplementasikan K3? Acute ANDA PERUSAHAAN Besar Artikel Baru JUMLAH Karyawan 100 Jadi, sudah saatnya Pengusaha Dan pekerja Serta pihak Depnakertrans Sendiri Sadar untuk lebih meningkatkan performa K3 di * Semua organisasi di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar